BAB I
PENDAHULUAN
Boleh Atau Tidak Makan Darah? (Kejadian 9:4)
Boleh Atau Tidak Makan Darah? (Kejadian 9:4)
1.
Latar
Belakang
Apakah pada jaman sekarang orang
Kristen boleh makan darah atau tidak, menimbulkan pro dan kontra yang hebat.
Dan kalau darah tetap dilarang untuk dimakan, maka penerapannya cukup banyak,
seperti:
·
anjing yang mau dimakan / dimasak, biasanya tidak disembelih, tetapi dikepruk
kepalanya. Tentu tidak mungkin darahnya akan keluar semua.
·
orang berburu, yang menembak binatang buruannya sehingga langsung mati, tentu
juga tidak mungkin mengeluarkan semua darah dari binatang buruannya.
·
pada waktu makan ikan, atau steak, yang dimasak kurang matang, kita sering
melihat ada darah di sana.
·
banyak orang pada waktu mau memasak burung dara, tidak membunuhnya dengan
menyembelihnya, tetapi hanya dengan menutup hidungnya. Tentu saja darah tidak
keluar sama sekali.[1]
2.
Rumusan
masalah
-
Penjelasan PL tentang makan darah
-
Penjelasan PB tentang makan darah
-
Langkah-langkah dalam mempersembahkan
korban
3.
Tujuan
penulis
-
Agar kita dapat mengetahui kebenaran
dalam PL mengenai makan darah
-
Agar kita dapat mengetahui kebenaran
dalam PB mengenai makan darah
-
Agar kita tahu proses yang harus dilalui
dalam mempersembahkan korban yang mempunyai darah dalam jaman PL
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Penjelasan PL tentang makan
darah
Konsep tentang darah dalam PL
Di dalam tradisi umat israel yang di
wariskan turun-temurun berbeda dengan tradisi dengan tradisi bangsa-bangsa
lain. Yang menjadi kebiasaan bagi umat Israel pada dasarnya bersumber dari
ajaran atau perintah Tuhan. Larangan makan darah yang telah menjadi tradisi dan
kebiasaan umat Israel tetapi larangan itu tidak di dapatkan dari bangsa
tertentu karena itu pemberian Allah kepada nenek moyang mereka sebagai
kebenaran yang harus diwariskan turun-temurun. [2]
Darah:
Binatang:
Kej 9:4; Kel 12:7,13; 24:8; Im 16:18,19; 17:11, 1 Sam 14:31-34
Manusia
: Kej 4:1-11; 9:6; Ul 19:4-10; 1 Taw 28:3; Yeh 35:6
1.
Nyawa (kehidupan) binatang “Kej 9:4; Im
17: 11,14
2.
Cair “Ul 12:16”
3.
Merah “2Raj 3:22; Yoel 2:31
Di
larang dimakan oleh: Manusia setelah air bah pada zaman Nuh “Kej 9:4” Orang
israel yang tunduk kepada Taurat Allah “Im 3:17; 17:10,12. Darah disebut
sebagai Metonimia adalah nyawa suatu mahluk, khusunya nyawa yang di bunuh untuk
dijadikan korban (korban binatang). [3]
Darah
ialah nyawa
Jelas bahwa kalau dalam Kej 9:4 dan
beberapa ayat lain ‘darah’ diidentikkan dengan ‘nyawa’, itu tidak
bisa diartikan bahwa Kitab Suci mengajarkan bahwa ‘darah’ betul-betul
sama dengan ‘nyawa’. ‘Darah’ diidentikkan dengan ‘nyawa’,
karena darah yang mengalir dalam tubuh seseorang adalah sesuatu yang
menunjukkan / membuktikan kehidupan. Kalau darah itu hilang, maka kehidupan
berhenti / nyawa melayang.
Jamieson, Fausset &
Brown: (Alasan
yang diberikan, ‘darah adalah nyawa darinya’, mewujudkan suatu fakta yang
tergolong di antara penemuan-penemuan ilmu pengetahuan modern yang paling
hebat, bahwa darah adalah dasar kehidupan yang bersirkulasi).
Barnes’ Notes:
ia hidup selama darah mengalir dalam
pembuluh-pembuluh darahnya, ... Pengeluaran darah sampai habis dari tubuh
merupakan suatu alasan / penyebab yang jelas dari kematian).
Calvin:
‘nyawa’ dan ‘darah’ tidak diajukan
untuk hal-hal yang berbeda, tetapi untuk hal-hal yang sama; bukan karena
‘darah’ itu dalam dirinya sendiri adalah ‘nyawa’, tetapi karena roh yang vital
terutama terletak dalam darah, itu adalah, sejauh perasaan kita yang
dipersoalkan, suatu tanda yang menggambarkan / melambangkan nyawa).[4]
Karena ‘darah ialah nyawa’ maka Tuhan
menggunakan darah untuk menebus nyawa manusia! Dalam Perjanjian Lama digunakan
darah binatang, dalam Perjanjian Baru digunakan darah Kristus!
Mengamati
apa yang dicatat Musa dalam Imamat 17:11 terdapat 2 unsur:
-
Darah
Darah
-
Nyawa, dan keduanya saling berkaitan.
Kedua ini dimuat dalam Ul 12:23 dengan cara menyatukan “darah ialah nyawa”
pemberitahuan ini memberitahukan bahwa larangan makan darah bukanlah hal sepele
yang bisa dianggap remeh tetapi mutlak dan tanpa komprompi[5]
Jadi
apakah boleh makan darah “PL” ?
Kejadian
9: 2-4 “hanya daging yang masih ada nyawanya, yakni darahnya, janganlah kamu
makan”. Kejadian 9: 4 ‘hanya daging yang
masih ada nyawanya, yakni darahnya,
janganlah kamu makan. (Ul 12:23
“darah ialah nyawa” Im 17:11 “nyawa mahluk ada di dalam darahnya”
Apa artinya? Di dalam kitab Kej 9:4
“darah” di identikan dengan “nyawa” karena darah yang mengalir dalam tubuh
seseorang adalah sesuatu yang menunjukkan/membuktikan kehidupan. (kalau darah
itu hilang , maka kehidupan berhenti).
(darah
ialah nyawa maka di Injil MATIUS 27:4,24) maka Tuhan menggunakan darah untuk
menebus nyawa manusia. (Sedangkan di
dalam PL darah di gunakan yaitu dengan darah binatang, dalam PB di gunakan
dengan darah Kristus.)
Di
jaman Adam, manusia hanya boleh makan barang tak berjiwa seperti
tumbuh-tumbuhan, biji-bijian dan buah-buahan. (kej 1:29). Sejak jaman Nuh, setelah keluar dari bahtera,
maka Tuhan mengijinkan manusia untuk memakan binatang.
(Kej
9:3-4), Kej 9:4 (benarkah ayat ini melarang makan darah itu ?)
Hukum
Musa/PL Melarang makan darah, contoh ayat-ayat yang terdapat: Imamat 7: 26, 27 , Imamat 17:10-14 , Imamat 19:26a
, Ulangan 12:23-25
Di dalam imamat 7: 27
Darah:
sebab orang yang makan darah atau lemak akan di hukum mati. Dan peraturan
tentang darah di perluas, sehingga orang dilarang makan darah semua hewan,
binatang atau burung, baik yang disembelih sebagai korban maupun yang tidak.
Hewan-hewan yang dipotong diladang tidak
dibawa ke tempat ibadah untuk upacara, dan darah binatang yang diburu tidak
dicurahkan dan timbun dengan tanah. Kita berdosa jika kita membunuh sesama
manusia atau diri kita sendiri, tetapi penyembelihan hewan tidak dilarang,
sebaliknya dianggap perlu untuk mempersembahkan korban. Yang ditekankan ialah
kebiasaan-kebiasaan yang memperlihatkan secara jelas bahwa kehidupan (nyawa)
semua mahluk memang dimiliki Tuhan. dan darah binatang yang di buru harus di
timbun dengan tanah, karena nyawanya, yang dimiliki Tuhan, adalah didalam darah
itu.
sebab jika nyawa seekor hewan memang dimiliki Tuhan,
maka kita bertanggung jawab kepada Dia untuk cara bagaimana kita memperlakukan
hewan itu. Memang kesimpulan yang kita tarik dari keyakinan yang sama tentang
mahluk-mahluk.
2.2 Penjelasan PB tentang Makan
Darah
Binatang:
“Kis 15:20,29
Manusia
: “ Mat23:30, 35; Wah 6:10; 16:6; 17:6; 18: 24; 19:2”
Kristus
: “ Mat 26:28; Mrk 14:24; Luk 22:20; Yoh 6:53-56; 19:34; 1 Kor 10:16; 11: 25,
27; Ibr 9: 12, 14; 10: 29; 12:24; 13:12; 1 Pet 1:2
Roh Kudus (ayat Kis 15:28)
memberikan beberapa pembatasan bagi orang bukan Yahudi yang akan memungkinkan
mereka hidup dengan rukun bersama dengan saudara seiman yang Yahudi. Orang
bukan Yahudi diharapkan menjauhkan diri dari hal-hal yang merupakan pelanggaran
bagi orang Yahudi. Salah satu patokan kedewasaan Kristen adalah menjauhkan diri
dari hal-hal yang dianggap baik oleh beberapa orang Kristen dan yang dianggap
salah oleh yang lain
Kekristenan
adalah hubungan yang antara Allah dan manusia, ada beberapa larangan
“Kisah
pararasul 15:20 , 29
Latar
belakang dari ayat ini adalah pertentangan Paulus dan Barnabas di satu pihak
dengan orang-orang Yahudi Kristen dipihak lain.[6]
Inilah
tanggapan atau saran Yakobus memilih petunjuk 4 pokok
1. Percabulan:
ini sesuatu yang umum bagi orang non Yahudi karenasering berhubungan dengan
agama kafir sehingga di anggap tidak dosa. Karena itu, hal ini membutuhkan
penyorotan khusus.
2. Larangan
untuk makan-makanan yang dipersembahkan kepada berhala, binatang yang mati
lemas/dicekik dan darah. Mengapa dilarang ? alasannya (Kis 15:21) pembacaan ini
terus menerus dari hukum Taurat, yang jelas mencakup larangan makan darah. (dan
bahkan orang Yahudi tidak senang dengan perbuatan ini).
3. Menjauhkan
dari daging binatang yang mati lemas; yang dimaksud dengan binatang yang mati
dipukul atau mati terpeerosok dalam perangkap. Jadi bila tidak disembelih
sebagaimana biasanya, dan bila darah tak mengalir. Inilah yang haram bagi orang
Yahudi (Im 17: 12,13), dengan mempertimbangkanya pula dari sudut kesehatan.
4. Menjauhkan
diri dari darah; hal inipun dilarang orang-orang Yahudi (Kej 9:4; Im 3:4 dan Im
17: 11-14). Bagi orang-orang kafir, kedua larangan yang terakhir ini adalah
perkara-perkara yang biasa saja. [7]
Maksud
tujuan Yakobus dengan memberikan 4 pokok pegangan ini ialah untuk mencegah
adanya perasaan-perasaan yang menyebabkan benci dan kesal di antara kedua
pihak.
2.3
Langkah-langkah mempersembahkan kurban
Umat israel yang beribadah dengan
mempersembahkan kurban melakukannya dengan satu kesadaran bahwa diri mereka
telah terasingkan dari Allah dengan berbagai alasan. Perdamaian dengan Allah
harus tercapai agar hidup dapat berjalan sesuai dengan yang Allah maksudkan.
Pertama-tama, si pendosa akan menghampiri mezbah Allah dengan kurban. Lalu ia
menaruh tangannya di atas kepala kurban, untuk menyatakan ia ingin
diidentifikasikan dengan binatang tersebut. Ini paling penting karena itu
berarti bahwa sejak saat itu binatang itu adalah lambang dari orang yang
beribadah tersebut: apa pun yang terjadi pada binatang itu secara fisik dan
eksternal terjadi secara spiritual dan internal pada orang tersebut. Tiga hal
kemudian terjadi:
1. Binatang
itu dibunuh. Melalui tindakan, orang tersebut diingatkan akan konsekuensi
ketidak tahiran: kematian, keterpisahan dari persekutuan dengan Allah. Ia
sendiri akan melaksanakan tindakan ini, menyatakan bahwa seharusnya ia yang
mati.
2. Si
imam kemudian membawa darah kurban (yang sekarang mewakili hidup si pendosa yang
diserahkan kepada Allah) ke mezbah. Mezbah yang digunakan bergantung kepada
identitas si pendosa. Bagi khalayak umum, yang dipakai adalah mezbah kurban
bakaran di pelataran Bait Allah. Bagi imam, mezbah ukupan di Bait Allah itu
sendiri. Bagi seluruh bangsa(pada hari raya pendamaian), tutup tabut perjanjian
di ruang mahakudus. Dalam tindakan ini, ketidaktahiran si pendosa disingkirkan
(Im. 17:11), yaitu saat pendamaian, atau biasa disebut penebusan. Allah dan
umat-Nya telah dipersatukan kembali dalam persekutuan.
3. Setelah
itu, tubuh binatang itu diletakkan di mezbah di Bait Allah sebagai tanda bahwa
si pendosa yang sudah diampuni itu mempersembahkan seluruh hidupnya kepada
Allah. Dalam kasus kurban persembahan, kurban keseluruhan dibakar di sana.
Akhirnya, tergantung kepada jenis persembahan, daging yang masih tersisa
dimakan dalam perjamuan. Bukan hanya hubungan Allah dengan si pemberi
persembahan kembali baik, persekutuan sejati dengan sesama juga telah
dipulihkan.
4. Setelah
itu korban yang sudah di korbakankan diberi kepada imam sesua porsi
masing-masing
Melalui semua ini, kita dapat melihat
bahwa persembahan kurban adalah bagian yang sangat penting dalam ibadah.
Persembahan kurban mempersentasikan aspek-aspek dasar dari imam PL (umat
diciptakan untuk bersekutu dengan Allah dan sesama), juga menyatakan secara
eksternal iman itu sedemikian sehingga tidak seorang pun yang masih mempunyai
keraguan tentang apa artinya memanggil Yahwe sebagai Allah yang kudus.[8]
Para imam menerima bimbingan supaya
mereka memakai pakaian yang sesuai dengan jabatannya, memindahkan abu dari
mezbah ke tempat yang tahir di luar Bait Suci, dan menjaga api supaya tetap
menyala. Besar kemungkinan bimbingan untuk para imam itu disusun pada aslinya
ketika korban kebangsaan itu dipersembahkan di Bait Suci pada pagi hari saja,
yaitu sebelum pembuangan di Babel, dan kalimat terakhir di Imamat 6:9
ditambahkan ketika korban dipersembahkan juga pada petang hari, yaitu sesudah
orang-orang Israel kembali dari pembuangan itu. Menurut tambahan itu ternak
yang disembelih pada petang hari harus berunggun-unggun di atas mezbah selama
malam itu, sebab korban-korban lain tidak dipersembahkan pada waktu itu sama
seperti pada pagi dan siang hari, dan lebih sulit mengontrol supaya api tidak padam.[9]
Larangan tentang makan darah terutama
berdasarkan pada suatu keyakinan yang sanat kuno, yaitu bahwa Allah sendiri
adalah sumber semua kehidupan dan karena darah berisi kehidupan(nyawa) setiap makhluk, sehingga darah hanya dimiliki
oleh Allah saja. Tetapi terdapat disini juga perkembangan serta penggunaan
khusus dari keyakinan itu, yakni Allah yang memiliki darah itu, memberikannya
kepada Israel sebagai alat bagaimana pendamaian diadakan antara Dia dengan
mereka. Dengan demikian darah mempunyai makna serta peranan yang sangat penting dalam
korban-korban mereka, dan tidak bisa di makan orang.[10]
BAB III
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Setelah membahas dan
mendalami tema Boleh atau tidak makan darah? Maka penulis menyimpulkan sesuatu
pemahaman yang akan kami rangkum sebagai berikut:
1.
Didalam Alkitab “PL” sangat jelas
mengatakan untuk tidak memakan darah yang tidak bernyawa
2.
Didalam Alkitab “PB” juga sangat jelas
bahwa dilarang memakan darah
Jadi dari kedua
pandangan ini penulis menyimpulkan bahwa darah tidak boleh dimakan jika masih
mempunyai Nyawa (kehidupan). 


4.2 DAFTAR
PUSTAKA
1. Paterson Robert M 1997. Tafsiran
Alkitab-Kitab Imamat, Bpk Gunung Mulia: Jakarta
2. brink H V D 1996. Tafsiran Alkitab. Bpk Gunung Mulia: Jakarta
3. Drane John 2003. Memahami Perjanjian Lama III, Yayasan persekutuan pembaca Alkitab : Jakarta
4. Paterson Robert M 1997. Tafsiran Alkitab Kitab Imamat, BPK Gunung Mulia: Jakarta
5. Kamus Alkitab
6. Internet
2. brink H V D 1996. Tafsiran Alkitab. Bpk Gunung Mulia: Jakarta
3. Drane John 2003. Memahami Perjanjian Lama III, Yayasan persekutuan pembaca Alkitab : Jakarta
4. Paterson Robert M 1997. Tafsiran Alkitab Kitab Imamat, BPK Gunung Mulia: Jakarta
5. Kamus Alkitab
6. Internet
[1] www. Bolehkah
Orang Kristen Makan Darah?
[2] Pdt. Dr. Robert M. Paterson,Tafsiran
Alkitab-Kitab Imamat, Pt Bpk Gunung Mulia: Jakarta 1997; hlm 242
[3] Kamus Alkitab
Elektronik
[4] www. Bolehkah
Orang Kristen Makan darah?
[5] Pdt. Dr. Robert M. Paterson,Tafsiran
Alkitab-Kitab Imamat, Bpk Gunung Mulia: Jakarta 1997; hlm 242
[6] Ds. H. V. D. brink,Tafsiran
Alkitab, Pt Bpk Gunung Mulia: Jakarta 1996; hlm. 223-240
[7] Ds. H. V. D. brink,Tafsiran
Alkitab, Pt Bpk Gunung Mulia: Jakarta 1996; hlm 241-248
[8] John Drane, Memahami
Perjanjian Lama III, Yayasan persekutuan pembaca Alkitab: Jakarta 2003,
hlm. 104
[9] Pdt. Dr. Robert
M. Paterson, Tafsiran Alkitab Kitab Imamat, BPK Gunung Mulia: Jakarta 1997,
hlm. 90
[10] OPCIT hlm.244
Tidak ada komentar:
Posting Komentar