Senin, 17 April 2017

Makalah Boleh Atau Tidak Boleh Orang Kristen makan Darah?


BAB I
PENDAHULUAN
Boleh Atau Tidak Makan Darah? (Kejadian 9:4)
   1.      Latar Belakang
Apakah pada jaman sekarang orang Kristen boleh makan darah atau tidak, menimbulkan pro dan kontra yang hebat. Dan kalau darah tetap dilarang untuk dimakan, maka penerapannya cukup banyak, seperti:
·        anjing yang mau dimakan / dimasak, biasanya tidak disembelih, tetapi dikepruk kepalanya. Tentu tidak mungkin darahnya akan keluar semua.
·        orang berburu, yang menembak binatang buruannya sehingga langsung mati, tentu juga tidak mungkin mengeluarkan semua darah dari binatang buruannya.
·        pada waktu makan ikan, atau steak, yang dimasak kurang matang, kita sering melihat ada darah di sana.
·        banyak orang pada waktu mau memasak burung dara, tidak membunuhnya dengan menyembelihnya, tetapi hanya dengan menutup hidungnya. Tentu saja darah tidak keluar sama sekali.[1] 
   2.      Rumusan masalah
-          Penjelasan PL tentang makan darah
-          Penjelasan PB tentang makan darah
-          Langkah-langkah dalam mempersembahkan korban
    3.      Tujuan penulis
-          Agar kita dapat mengetahui kebenaran dalam PL mengenai makan darah
-          Agar kita dapat mengetahui kebenaran dalam PB mengenai makan darah
-          Agar kita tahu proses yang harus dilalui dalam mempersembahkan korban yang mempunyai darah dalam jaman PL
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Penjelasan PL tentang makan darah
Konsep tentang darah dalam PL
Di dalam tradisi umat israel yang di wariskan turun-temurun berbeda dengan tradisi dengan tradisi bangsa-bangsa lain. Yang menjadi kebiasaan bagi umat Israel pada dasarnya bersumber dari ajaran atau perintah Tuhan. Larangan makan darah yang telah menjadi tradisi dan kebiasaan umat Israel tetapi larangan itu tidak di dapatkan dari bangsa tertentu karena itu pemberian Allah kepada nenek moyang mereka sebagai kebenaran yang harus diwariskan turun-temurun. [2]
Darah:
Binatang: Kej 9:4; Kel 12:7,13; 24:8; Im 16:18,19; 17:11, 1 Sam 14:31-34
Manusia : Kej 4:1-11; 9:6; Ul 19:4-10; 1 Taw 28:3; Yeh 35:6
1.      Nyawa (kehidupan) binatang “Kej 9:4; Im 17: 11,14
2.      Cair “Ul 12:16”
3.      Merah “2Raj 3:22; Yoel 2:31
Di larang dimakan oleh: Manusia setelah air bah pada zaman Nuh “Kej 9:4” Orang israel yang tunduk kepada Taurat Allah “Im 3:17; 17:10,12. Darah disebut sebagai Metonimia adalah nyawa suatu mahluk, khusunya nyawa yang di bunuh untuk dijadikan korban (korban binatang). [3]
Darah ialah nyawa
Jelas bahwa kalau dalam Kej 9:4 dan beberapa ayat lain ‘darah’ diidentikkan dengan ‘nyawa’, itu tidak bisa diartikan bahwa Kitab Suci mengajarkan bahwa ‘darah’ betul-betul sama dengan ‘nyawa’. ‘Darah’ diidentikkan dengan ‘nyawa’, karena darah yang mengalir dalam tubuh seseorang adalah sesuatu yang menunjukkan / membuktikan kehidupan. Kalau darah itu hilang, maka kehidupan berhenti / nyawa melayang.
Jamieson, Fausset & Brown: (Alasan yang diberikan, ‘darah adalah nyawa darinya’, mewujudkan suatu fakta yang tergolong di antara penemuan-penemuan ilmu pengetahuan modern yang paling hebat, bahwa darah adalah dasar kehidupan yang bersirkulasi).
Barnes’ Notes: ia hidup selama darah mengalir dalam pembuluh-pembuluh darahnya, ... Pengeluaran darah sampai habis dari tubuh merupakan suatu alasan / penyebab yang jelas dari kematian).
Calvin: ‘nyawa’ dan ‘darah’ tidak diajukan untuk hal-hal yang berbeda, tetapi untuk hal-hal yang sama; bukan karena ‘darah’ itu dalam dirinya sendiri adalah ‘nyawa’, tetapi karena roh yang vital terutama terletak dalam darah, itu adalah, sejauh perasaan kita yang dipersoalkan, suatu tanda yang menggambarkan / melambangkan nyawa).[4]
Karena ‘darah ialah nyawa’ maka Tuhan menggunakan darah untuk menebus nyawa manusia! Dalam Perjanjian Lama digunakan darah binatang, dalam Perjanjian Baru digunakan darah Kristus!
Mengamati apa yang dicatat Musa dalam Imamat 17:11 terdapat 2 unsur:
-         
         Darah
-                      Nyawa, dan keduanya saling berkaitan. Kedua ini dimuat dalam Ul 12:23 dengan cara menyatukan “darah ialah nyawa” pemberitahuan ini memberitahukan bahwa larangan makan darah bukanlah hal sepele yang bisa dianggap remeh tetapi mutlak dan tanpa komprompi[5]
Jadi apakah boleh makan darah “PL” ?
Kejadian 9: 2-4 “hanya daging yang masih ada nyawanya, yakni darahnya, janganlah kamu makan”.  Kejadian 9: 4 ‘hanya daging yang masih ada nyawanya, yakni darahnya, janganlah kamu makan.  (Ul 12:23 “darah ialah nyawa” Im 17:11 “nyawa mahluk ada di dalam darahnya”
Apa artinya? Di dalam kitab Kej 9:4 “darah” di identikan dengan “nyawa” karena darah yang mengalir dalam tubuh seseorang adalah sesuatu yang menunjukkan/membuktikan kehidupan. (kalau darah itu hilang , maka kehidupan berhenti).
(darah ialah nyawa maka di Injil MATIUS 27:4,24) maka Tuhan menggunakan darah untuk menebus nyawa manusia.  (Sedangkan di dalam PL darah di gunakan yaitu dengan darah binatang, dalam PB di gunakan dengan darah Kristus.)
Di jaman Adam, manusia hanya boleh makan barang tak berjiwa seperti tumbuh-tumbuhan, biji-bijian dan buah-buahan. (kej 1:29).  Sejak jaman Nuh, setelah keluar dari bahtera, maka Tuhan mengijinkan manusia untuk memakan binatang.
(Kej 9:3-4), Kej 9:4 (benarkah ayat ini melarang makan darah itu ?)
Hukum Musa/PL Melarang makan darah, contoh ayat-ayat yang terdapat:  Imamat 7: 26, 27 , Imamat 17:10-14 , Imamat 19:26a , Ulangan 12:23-25
Di dalam imamat 7: 27
Darah: sebab orang yang makan darah atau lemak akan di hukum mati. Dan peraturan tentang darah di perluas, sehingga orang dilarang makan darah semua hewan, binatang atau burung, baik yang disembelih sebagai korban maupun yang tidak.
Hewan-hewan yang dipotong diladang tidak dibawa ke tempat ibadah untuk upacara, dan darah binatang yang diburu tidak dicurahkan dan timbun dengan tanah. Kita berdosa jika kita membunuh sesama manusia atau diri kita sendiri, tetapi penyembelihan hewan tidak dilarang, sebaliknya dianggap perlu untuk mempersembahkan korban. Yang ditekankan ialah kebiasaan-kebiasaan yang memperlihatkan secara jelas bahwa kehidupan (nyawa) semua mahluk memang dimiliki Tuhan. dan darah binatang yang di buru harus di timbun dengan tanah, karena nyawanya, yang dimiliki Tuhan, adalah didalam darah itu.
sebab jika nyawa seekor hewan memang dimiliki Tuhan, maka kita bertanggung jawab kepada Dia untuk cara bagaimana kita memperlakukan hewan itu. Memang kesimpulan yang kita tarik dari keyakinan yang sama tentang mahluk-mahluk.
2.2 Penjelasan PB tentang Makan Darah
Binatang: “Kis 15:20,29
Manusia : “ Mat23:30, 35; Wah 6:10; 16:6; 17:6; 18: 24; 19:2”
Kristus : “ Mat 26:28; Mrk 14:24; Luk 22:20; Yoh 6:53-56; 19:34; 1 Kor 10:16; 11: 25, 27; Ibr 9: 12, 14; 10: 29; 12:24; 13:12; 1 Pet 1:2
Roh Kudus (ayat Kis 15:28) memberikan beberapa pembatasan bagi orang bukan Yahudi yang akan memungkinkan mereka hidup dengan rukun bersama dengan saudara seiman yang Yahudi. Orang bukan Yahudi diharapkan menjauhkan diri dari hal-hal yang merupakan pelanggaran bagi orang Yahudi. Salah satu patokan kedewasaan Kristen adalah menjauhkan diri dari hal-hal yang dianggap baik oleh beberapa orang Kristen dan yang dianggap salah oleh yang lain
Kekristenan adalah hubungan yang antara Allah dan manusia, ada beberapa larangan
“Kisah pararasul 15:20 , 29  
Latar belakang dari ayat ini adalah pertentangan Paulus dan Barnabas di satu pihak dengan orang-orang Yahudi Kristen dipihak lain.[6]
Inilah tanggapan atau saran Yakobus memilih petunjuk 4 pokok
  1.      Percabulan: ini sesuatu yang umum bagi orang non Yahudi karenasering berhubungan dengan agama kafir sehingga di anggap tidak dosa. Karena itu, hal ini membutuhkan penyorotan khusus.
  2.      Larangan untuk makan-makanan yang dipersembahkan kepada berhala, binatang yang mati lemas/dicekik dan darah. Mengapa dilarang ? alasannya (Kis 15:21) pembacaan ini terus menerus dari hukum Taurat, yang jelas mencakup larangan makan darah. (dan bahkan orang Yahudi tidak senang dengan perbuatan ini).
  3.      Menjauhkan dari daging binatang yang mati lemas; yang dimaksud dengan binatang yang mati dipukul atau mati terpeerosok dalam perangkap. Jadi bila tidak disembelih sebagaimana biasanya, dan bila darah tak mengalir. Inilah yang haram bagi orang Yahudi (Im 17: 12,13), dengan mempertimbangkanya pula dari sudut kesehatan.
  4.      Menjauhkan diri dari darah; hal inipun dilarang orang-orang Yahudi (Kej 9:4; Im 3:4 dan Im 17: 11-14). Bagi orang-orang kafir, kedua larangan yang terakhir ini adalah perkara-perkara yang biasa saja. [7]
Maksud tujuan Yakobus dengan memberikan 4 pokok pegangan ini ialah untuk mencegah adanya perasaan-perasaan yang menyebabkan benci dan kesal di antara kedua pihak.
2.3 Langkah-langkah mempersembahkan kurban
            Umat israel yang beribadah dengan mempersembahkan kurban melakukannya dengan satu kesadaran bahwa diri mereka telah terasingkan dari Allah dengan berbagai alasan. Perdamaian dengan Allah harus tercapai agar hidup dapat berjalan sesuai dengan yang Allah maksudkan. Pertama-tama, si pendosa akan menghampiri mezbah Allah dengan kurban. Lalu ia menaruh tangannya di atas kepala kurban, untuk menyatakan ia ingin diidentifikasikan dengan binatang tersebut. Ini paling penting karena itu berarti bahwa sejak saat itu binatang itu adalah lambang dari orang yang beribadah tersebut: apa pun yang terjadi pada binatang itu secara fisik dan eksternal terjadi secara spiritual dan internal pada orang tersebut. Tiga hal kemudian terjadi:
  1.      Binatang itu dibunuh. Melalui tindakan, orang tersebut diingatkan akan konsekuensi ketidak tahiran: kematian, keterpisahan dari persekutuan dengan Allah. Ia sendiri akan melaksanakan tindakan ini, menyatakan bahwa seharusnya ia yang mati.
   2.      Si imam kemudian membawa darah kurban (yang sekarang mewakili hidup si pendosa yang diserahkan kepada Allah) ke mezbah. Mezbah yang digunakan bergantung kepada identitas si pendosa. Bagi khalayak umum, yang dipakai adalah mezbah kurban bakaran di pelataran Bait Allah. Bagi imam, mezbah ukupan di Bait Allah itu sendiri. Bagi seluruh bangsa(pada hari raya pendamaian), tutup tabut perjanjian di ruang mahakudus. Dalam tindakan ini, ketidaktahiran si pendosa disingkirkan (Im. 17:11), yaitu saat pendamaian, atau biasa disebut penebusan. Allah dan umat-Nya telah dipersatukan kembali dalam persekutuan.
   3.      Setelah itu, tubuh binatang itu diletakkan di mezbah di Bait Allah sebagai tanda bahwa si pendosa yang sudah diampuni itu mempersembahkan seluruh hidupnya kepada Allah. Dalam kasus kurban persembahan, kurban keseluruhan dibakar di sana. Akhirnya, tergantung kepada jenis persembahan, daging yang masih tersisa dimakan dalam perjamuan. Bukan hanya hubungan Allah dengan si pemberi persembahan kembali baik, persekutuan sejati dengan sesama juga telah dipulihkan.
   4.      Setelah itu korban yang sudah di korbakankan diberi kepada imam sesua porsi masing-masing
Melalui semua ini, kita dapat melihat bahwa persembahan kurban adalah bagian yang sangat penting dalam ibadah. Persembahan kurban mempersentasikan aspek-aspek dasar dari imam PL (umat diciptakan untuk bersekutu dengan Allah dan sesama), juga menyatakan secara eksternal iman itu sedemikian sehingga tidak seorang pun yang masih mempunyai keraguan tentang apa artinya memanggil Yahwe sebagai Allah yang kudus.[8]
Para imam menerima bimbingan supaya mereka memakai pakaian yang sesuai dengan jabatannya, memindahkan abu dari mezbah ke tempat yang tahir di luar Bait Suci, dan menjaga api supaya tetap menyala. Besar kemungkinan bimbingan untuk para imam itu disusun pada aslinya ketika korban kebangsaan itu dipersembahkan di Bait Suci pada pagi hari saja, yaitu sebelum pembuangan di Babel, dan kalimat terakhir di Imamat 6:9 ditambahkan ketika korban dipersembahkan juga pada petang hari, yaitu sesudah orang-orang Israel kembali dari pembuangan itu. Menurut tambahan itu ternak yang disembelih pada petang hari harus berunggun-unggun di atas mezbah selama malam itu, sebab korban-korban lain tidak dipersembahkan pada waktu itu sama seperti pada pagi dan siang hari, dan lebih sulit mengontrol supaya api  tidak padam.[9]
Larangan tentang makan darah terutama berdasarkan pada suatu keyakinan yang sanat kuno, yaitu bahwa Allah sendiri adalah sumber semua kehidupan dan karena darah berisi kehidupan(nyawa)  setiap makhluk, sehingga darah hanya dimiliki oleh Allah saja. Tetapi terdapat disini juga perkembangan serta penggunaan khusus dari keyakinan itu, yakni Allah yang memiliki darah itu, memberikannya kepada Israel sebagai alat bagaimana pendamaian diadakan antara Dia dengan mereka. Dengan demikian darah mempunyai makna serta  peranan yang sangat penting dalam korban-korban mereka, dan tidak bisa di makan orang.[10]
BAB III
PENUTUP
   4.1  Kesimpulan
Setelah membahas dan mendalami tema Boleh atau tidak makan darah? Maka penulis menyimpulkan sesuatu pemahaman yang akan kami rangkum sebagai berikut:
      1.      Didalam Alkitab “PL” sangat jelas mengatakan untuk tidak memakan darah yang tidak bernyawa
      2.      Didalam Alkitab “PB” juga sangat jelas bahwa dilarang memakan darah
Jadi dari kedua pandangan ini penulis menyimpulkan bahwa darah tidak boleh dimakan jika masih mempunyai Nyawa (kehidupan). 

   4.2  DAFTAR PUSTAKA
1. Paterson Robert M 1997. Tafsiran Alkitab-Kitab Imamat, Bpk Gunung Mulia: Jakarta
2.  brink  H V D 1996. Tafsiran Alkitab. Bpk Gunung Mulia:  Jakarta
3.
Drane  John 2003. Memahami Perjanjian Lama III, Yayasan persekutuan pembaca Alkitab : Jakarta
4. Paterson Robert M 1997. Tafsiran Alkitab Kitab Imamat, BPK Gunung Mulia: Jakarta
5. Kamus Alkitab
6. Internet





[1] www. Bolehkah Orang Kristen Makan Darah?
[2] Pdt. Dr. Robert M. Paterson,Tafsiran Alkitab-Kitab Imamat, Pt Bpk Gunung Mulia: Jakarta 1997; hlm 242
[3] Kamus Alkitab Elektronik
[4] www. Bolehkah Orang Kristen Makan darah?
[5] Pdt. Dr. Robert M. Paterson,Tafsiran Alkitab-Kitab Imamat, Bpk Gunung Mulia: Jakarta 1997; hlm 242
[6] Ds. H. V. D. brink,Tafsiran Alkitab, Pt Bpk Gunung Mulia: Jakarta 1996; hlm. 223-240

[7] Ds. H. V. D. brink,Tafsiran Alkitab, Pt Bpk Gunung Mulia: Jakarta 1996; hlm 241-248
[8] John Drane, Memahami Perjanjian Lama III, Yayasan persekutuan pembaca Alkitab: Jakarta 2003, hlm. 104
[9] Pdt. Dr. Robert M. Paterson, Tafsiran Alkitab Kitab Imamat, BPK Gunung Mulia: Jakarta 1997, hlm. 90
[10] OPCIT hlm.244

Tidak ada komentar:

Posting Komentar